Prof FX merupakan platform media independen yang menyediakan informasi umum seputar pasar keuangan dan perdagangan berjangka. Prof FX tidak memberikan nasihat investasi, keuangan, hukum, atau perpajakan yang bersifat personal, serta tidak bertindak sebagai penasihat investasi, pialang berjangka, perantara perdagangan, atau lembaga keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Seluruh konten yang dipublikasikan di situs ini, termasuk namun tidak terbatas pada analisis pasar, komentar, opini, berita, data, alat bantu, dan materi edukasi lainnya, disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi. Informasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi, ajakan, atau penawaran untuk membeli atau menjual kontrak berjangka, valuta asing (Forex), derivatif, atau instrumen keuangan lainnya.
Perdagangan instrumen keuangan berjangka, termasuk Forex dan produk derivatif lainnya, mengandung risiko tinggi dan tidak cocok untuk semua pihak. Setiap strategi perdagangan dan investasi memiliki risiko kerugian, termasuk kemungkinan kehilangan sebagian atau seluruh dana yang diinvestasikan. Dalam kondisi pasar tertentu, kerugian dapat melebihi jumlah dana awal yang disetorkan.
Prof FX tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau ketepatan waktu atas informasi yang disajikan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang timbul akibat penggunaan atau ketergantungan terhadap informasi yang terdapat di situs ini.
Sebelum melakukan aktivitas perdagangan atau investasi apa pun, Anda disarankan untuk memahami sepenuhnya risiko yang terlibat, menilai kondisi keuangan, tujuan investasi, serta tingkat pengalaman Anda, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau pihak profesional berizin yang terdaftar dan diawasi oleh OJK atau BAPPEBTI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
